STAF Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia ke DPR. Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di parlemen.
"Sudah tadi sekitar pukul 14.00 WIB, nama calon Gubernur BI diserahkan Presiden ke DPR untuk dilakukan fit and proper test," kata Johan kepada Media Indonesia saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Untuk diketahui, nama tersebut akan menjadi pengganti Gubernur BI Agus Martowardojo yang bakal habis masa jabatannya pada Mei 2018.
Menurut sumber Media Indonesia, Presiden hanya mengirimkan satu nama ke DPR yaitu Perry Warjiyo. "Hanya satu nama, Perry Warjiyo yang saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI," ujar sumber tersebut.
Pengajuan nama Perry sudah diprediksi sebelumnya. Namun keputusan bahwa akhirnya Presiden mengajukan satu calon tetap merupakan kejutan karena Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan tiga nama.
Perry adalah pejabat karir BI yang memiliki keahlian di bidang moneter.
Hari ini, Jumat (23/2), memang menjadi batas akhir dari Presiden Jokowi memasukkan surat yang berisi nama calon Gubernur BI yang akan habis masa jabatannya pada 24 Mei mendatang, ke DPR.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden harus memasukkan nama kepada DPR paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur BI berakhir.
Sejauh ini ada tiga nama yang disebut-sebut layak untuk mengisi kursi yang akan ditinggalkan Gubernur BI saat ini, Agus Martowardojo. Mereka ialah Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan mantan Menteri Keuamgan Chatib Basri.
0 comments:
Post a Comment